Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya zat, partikel, bahan atau apapun kedalam lingkungan, sehingga lingkungan tersebut tidak sesuai lagi dengan fungsi dan peruntukkannya. macam pencemaran ada 3 yaitu pencemaran tanah, air maupun udara. Semua pencemaran ini saling mempengaruhi satu sama lain sehingga dapat memperparah dampak pencemaran yang telah ada sebelumnya.